Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah

Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah

-Hallo friends, Accounting Methods, in the article you read this time with the title Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah, we have prepared this article well for you to read and retrieve the information therein.

Hopefully the content of article posts akuntansi, which we write this you can understand. Alright, happy reading.

Title : Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah
link : Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah


READ AlSO


Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah

Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Syariah 

Apa itu pengakuan unsur laporan keuangan syariah dalam akuntansi syariah dan bagaimana prosesnya? Pengakuan (recognition) adalah proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. Suatu pos dapat diakui jika:
  1. Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam entitas syariah
  2. Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal

Pengakuan suatu transaksi dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-kata maupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif.
Sederhananya, pengakuan dalam akuntansi adalah suatu transaksi akan dicatat sebagai apa, diposisi mana, dan jumlahnya berapa. 

Pengakuan Aset

Aset diakui dalam laporan posisi keuangan kalau besar kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan diperoleh entitas syariah dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.

Suatu aset tidak dapat diakui dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir kedalam entitas syariah setelah periode akuntansi berjalan. Sebagai alternatif transaksi semacam ini diakui sebagai beban.

Contoh : Transaksi murabahah secara tangguh diakui sebagai piutang murabahah (aset), jika piutang murabahah dikemudian waktu tidak mungkin tertagih maka piutang murabahah tidak dapat diakui lagi sebagai aset tapi diakui sebagai beban kerugian. 

Pengakuan Liabilitas

Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan kalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal. Ddalam praktek, kewajiban menurut kontrak yang belum dilaksanakan oleh kedua belah pihak pada umumnya tidak diakui sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan.

Contoh : transaksi murabahah secara tangguh diakui sebagai kewajiban oleh pembeli jika barang sudah diterima atau secara substantif menjadi milik pembeli. Namun pembeli tiak dapat mengakuinya sebagai kewajiban (utang murabahah) jika masih dalam proses wakalah. 

Pengakuan Dana Syirkah Temporer (DST)

Pengakuan DST dalam laporan posisi keuangan jika entitas syariah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diterima melalui pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah yan harus diselesaikan dapat diukur dengan andal. Jumlah DST dapat berubah-rubah sesuai dengan hasil invetasi.

Contoh : transaksi mudharabah diakui sebagai DST oleh pengelola dana (mudharib). 

Pengakuan Penghasilan

Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi komprehensif kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yan berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aset atau penurunan liabilitas.

Contoh : pendapatan margin murabahah diakui pada saat kas diterima. 

Pengakuan Hak Pihak Ketika atas Bagi Hasil

Hak pihak ketiga atas bagi hasil diakui dalam laporan laba rugi komprehensif kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Jumlah hak pihak ketia atas bagi hasil dapat berubah-rubah sesuai dengan hasil investasi.

Contoh : bagi hasil mudharabah diakui sebagai hak pihak ketiga sesuai dengan hasil pengelolaan investasi mudharabah. 

Pengakuan Beban

Beban diakui dalam laporan laba rugi komprehensif kalau penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan beban terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan atau penurunan aset.

Contoh : Beban penyusutan aset tetap diakui sebagai beban bersamaan dengan penurunan nilai buku aset tetap.