-Hallo friends, Accounting Methods, in the article you read this time with the title Mengenal 5 Asas Akuntansi Syariah, we have prepared this article well for you to read and retrieve the information therein.
Hopefully the content of article posts akuntansi, which we write this you can understand. Alright, happy reading.
Title : Mengenal 5 Asas Akuntansi Syariah
link : Mengenal 5 Asas Akuntansi Syariah
Mengenal 5 Asas Akuntansi Syariah
Asas Akuntansi SyariahAkuntansi syariah dibangun atas asas-asas akuntansi syariah. Akuntansi Syariah dibangun diatas 5 asas utama (KDPPLKS) yaitu sebagai berikut:
Pertama : Asas Ukhuwah
Ukhuwah berarti Persaudaraan antar sesama. Akuntansi syariah berasaskan ukhuwah memiliki makna bahwa akuntansi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat ekonomi (sharing economics)
sehingga seseorang tidak boleh memperoleh keuntungan di atas kerugian orang lain. Ukhuwah dalam akuntansi syariah berdasarkan pada prinsip ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), ta’awun (saling menolong), takaful (saling menjamin), dan tahaluf (saling bersinergi).
Kedua : Asas ‘Adalah
‘Adalah berarti Keadilan. Akuntansi syariah berasaskan ‘adalah memiliki makna bahwa akuntansi syariah menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan memberikan sesuatu hanya pada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai posisinya. Lawan dari ‘adalah (keadilan) adalah dzulm (kedzhaliman).
‘Adalah dalam akuntansi syariah adalah menghindari transaksi yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh Islam. Melaksanakan transaksi yang dilarang dalam Islam sama saja dengan berbuat tidak adil, karena akan merugikan pihak yang bertransaksi.
Unsur yang terlarang dalam transaksi syariah adalah riba (unsur bunga dalam segala bentuk dan jenisnya), kezaliman (unsur yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan), maysir (unsur judi dan spekulatif), gharar (unsur ketidakjelasan), dan haram (unsur haram baik dalam barang maupun jasa serta aktivitas operasional terkait).
Ketiga : Asas Maslahah
Mashlahah berarti kebermanfaatan / kemaslahatan. Akuntansi syariah berasaskan mashlahah bermakna bahwa akuntansi syariah memiliki nilai kebaikan dan manfaat yang berdimensi dunia dan akhirat, material dan spiritual, serta individual dan kolektif.
Mashlahah harus memenuhi unsur kepatuhan terhadap syariah (halal) dan membawa kebaikan (thayib). Akuntansi syariah dianggap mashlahah ketika dapat memenuhi tujuan syariah (maqasid syariah) yaitu menjaga agama (dien), akal (‘aql), keturunan (nasl), jiwa (nafs), dan harta (maal).
Keempat : Asas Tawazun
Tawazun berarti keseimbangan. Akuntansi syariah berasaskan tawazun bermakna bahwa akuntansi syariah tidak terbatas pada satu aspek tetapi mencakup banyak aspek baik material dan spiritual, privat dan publik, sektor keuangan dan sektor riil, bisnis dan sosial, serta pemanfaatan dan pelestarian.
Selain itu akuntansi syariah tidak hanya menekankan pada maksimalisasi keuntungan perusahaan semata untuk kepentingan pemilik (shareholder), tetapi pada semua pihak merasakan adanya aktivitas kegiatan ekonomi dari suatu perusahaan.
Kelima : Asas Syumuliyah
Syumuliyah berarti universalisme atau bersifat menyeluruh. Akuntansi syariah berasaskan syumuliyah bermakna bahwa akuntansi syariah dapat dilaksanakan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan tanpa membedakan agama, suku, ras atau golongan tertentu, sesuai dengan semangat rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam).
Dengan asas ini, akuntansi syariah tidaklah hanya terkhusus bagi orang Islam semata, namun bagi non muslim juga dapat menerapkannnya, karena aspek muamalah maaliyah dalam Islam terbuka untuk semua manusia.