Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah

Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah

-Hallo friends, Accounting Methods, in the article you read this time with the title Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah, we have prepared this article well for you to read and retrieve the information therein.

Hopefully the content of article posts akuntansi, which we write this you can understand. Alright, happy reading.

Title : Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah
link : Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah


READ AlSO


Definisi Akuntansi Syariah Menurut Beberapa Pakar Akuntansi Syariah

Wacana akuntansi syariah berkembang seiring berkembangannya kembali wacana ekonomi Islam oleh para pemikir muslim modern. Pemikir ekonomi Islam modern diantaranya M. Nejatullah Siddiqi, Umer Capra, M. Mannan, dan Ahmad Khan.

Wacana ekonomi Islam semangkin kongkret ketika hadirnya lembaga keuangan Islam dibeberapa negara mayoritas muslim seperti di negara teluk, Malaysia, dan Indonesia. Bahkan lembaga keuangan syariah hadir juga di negara yang mayoritas non-muslim di Amerika Serikat, Inggris, dan Swis.


definisi akuntansi syariah


Kehadiran lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah mendorong hadirnya wacana akuntansi syariah. Kehadiran akuntansi syariah diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan pada lembaga keuangan syariah.

Kebutuhan akan akuntansi syariah juga dibuktikan dengan mulai banyaknya pemikir bidang akuntansi dibeberapa Universitas yang menggeluti akuntansi syariah baik dari sisi teroritis dan praktis. Di Indonesia sebut saja, Iwan Triyuwono dari Universitas Brawijaya, Sofyan Syafri Harahap dari Universitas Trisaksi, dan Muhammad dari UII.

Lantas apa sebenarnya definisi Akuntansi Syariah ?

Hingga saat ini belum ada definisi baku akuntansi syariah. Masing – masing pemikir mendefinisikan akuntansi syariah dengan berbeda-beda definisi. Diantaranya :
  1. Dr. Omar Abdullah Zaid dalam buku “Akuntansi Syariah: Kerangka Dasar dan Sejarah Keuangan Dalam Masyarakat Islam” yang diterjemahkan oleh Syafi’i Antonio dan Sofyan S. Harahap  mendefinisikan Akuntansi sebagai berikut :  ”Muhasabah, yaitu suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut untuk membentu pengambilan keputusan yang tepat.”
  2. Sofyan S. Harahap dalam buku “Akuntansi Islam” mendefinisikan :
    ”Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya. Kedua Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam. Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”.
  3. Adnan M. Akhyar dalam bukunya “Akuntansi Syariah: Arah, Prospek dan Tantangannya” mendefinisikan akuntansi syariah sebagai “praktek akuntansi yang bertujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi (al falah) dan mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, individu, dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak-pihak terkait pada aktivitas ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk Ibadah”.
  4. Napier (2007) menjelaskan bahwa akuntansi syariah adalah bidang akuntansi yang menekankan kepada dua hal, yaitu akuntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin dari tauhid, yaitu dengan menjalankan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan Allah. Sedang pelaporan adalah bentuk pertanggungjawaban kepada Allah dan manusia.
  5. Toshikabu Hayashi menjelaskan bahwa akuntansi syariah adalah akuntansi yang berkonsep pada hukum syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia. Akuntansi syariah menuntut agar perusahaan memiliki etika dan tanggungjawab sosial, bahkan pertanggungjawaban akhirat, dimana setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas segala tindakannya didunia.
Dapat disederhanakan bahwa Akuntan Syariah adalah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

Akuntansi adalah Proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.

Sedang, Syariah adalah ketentuan hukum Islam yan mengatur semua aktivitas umat manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan (vertikal) atau hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan (horizontal).

Secara praktis, definisi akuntansi syariah adalah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyrakah, mudharabah, dan lainnya.

Sehingga hadirlah Standar Akuntansi Syariah yang khusus mengatur akuntansi transaksi syariah pada suatu entitas.