-Hallo friends, Accounting Methods, in the article you read this time with the title Mengenal Unsur-Unsur Laporan Keuangan Syariah, we have prepared this article well for you to read and retrieve the information therein.
Hopefully the content of article posts akuntansi, which we write this you can understand. Alright, happy reading.
Title : Mengenal Unsur-Unsur Laporan Keuangan Syariah
link : Mengenal Unsur-Unsur Laporan Keuangan Syariah
Mengenal Unsur-Unsur Laporan Keuangan Syariah
Unsur-Unsur Laporan Keuangan SyariahLaporan keuangan merupakan gambaran dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa ekonomi lainnya yang diklasifikasikan kedalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya. Kelompok besar tersebut merupakan unsur laporan keuangan.
Perbedaan unsur-unsur laporan keuangan syariah dengan laporan keuangan konvensional karena hadirnya transaksi syariah pada entitas syariah, terutama konsep bagi hasil pada transaksi investasi syirkah dan komponen laporan sosial.
Berikut ini dijelaskan unsur-unsur laporan keuangan syariah:
Unsur Laporan Posisi Keuangan (Statements Of Financial Position)
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan entitas syariah adalah sebagai berikut :- Aset (Assets), adalah sumber daya yang dikuasai entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat eknomi masa depan diharapkan akan diperoleh entitas syariah.
- Liabilitas (Liabilities) adalah utang entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.
- Dana Syirkah Temporer (Temporary Syirkah Funds) – DST adalah dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya di mana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan. Contoh DST adalah investasi mudharabah muthlaqah, mudharabah muqayyadah, dan Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan liabilitas karena entitas syariah/pengelola dana tidak berkewajiban mengembalikan dana jika terjadi kerugian, kecuali kerugian tersebut karena kelalaian dan wanprestasi entitas syariah/pengelola dana. Sedang karakter liabilitas adalah kewajiban yang harus dikembalikan baik dalam kondisi untung atau rugi. Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan ekuitas karena memiliki jangka waktu/jatuh tempo dan pemilik dana syirkah temporer tidak memilik hak kepemilikan seperti pemegang saham. Sedang karakter modal adalah tidak memiliki jatuh tempo dan pemilik modal memiliki hak kepemilikan.
- Ekuitas (Equity) adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua liabilitas dan dana syirkah temporer.
Unsur Laporan Laba Rugi (Statements of Profit or Loss)
Laporan laba rugi digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return on investment) atau penghasilan per saham (earnings per share). Unsur laporan laba rugi entitas syariah terdiri dari:- Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Definisi penghasilan meliputi baik pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gains). Pendapatan timbul karena aktivitas utama entitas syariah seperti margin penjualan, ujrah sewa, bagi hasil, dan fee jasa. Sedang keuntungan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi kriteria penghasilan tapi bukan dari aktivitas utama.
- Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer (Depositors Share on Return of Temporary Syirkah Funds) adalah bagian bagi hasil pemilik dana atas keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama entitas syariah dalam suatu periode laporan keuangan. Unsur ini tidak bisa dikelompokkan sebagai unsur beban (ketika untung) atau pendapatan (ketika rugi).
- Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya liabilitas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.