Memahami Paradigma Akuntansi Syariah

Memahami Paradigma Akuntansi Syariah

-Hallo friends, Accounting Methods, in the article you read this time with the title Memahami Paradigma Akuntansi Syariah, we have prepared this article well for you to read and retrieve the information therein.

Hopefully the content of article posts akuntansi, which we write this you can understand. Alright, happy reading.

Title : Memahami Paradigma Akuntansi Syariah
link : Memahami Paradigma Akuntansi Syariah


READ AlSO


Memahami Paradigma Akuntansi Syariah

Paradigma Akuntansi Syariah

Paradigma (paradigm) adalah cara pandang yang digunakan oleh seseorang untuk melihat atau memahami sesuatu. Paradigma juga dapat diartikan sebagai gambaran fundamental mengenai suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Pada tulisan ini akan dibahasa mengenai paradigma akuntansi syariah.


paradigma akuntansi syariah

Dalam akuntansi dikenal beberapa paradigma yang mendasari dikembangkannnya teori akuntansi. Burrell & Morgan (1979) membuat empat paradigma teori akuntansi yang diturunkan dari teori sosiologi, yaitu funtionalist paradigm, interpretative paradigm, radical humanis paradigm, dan radical structuralist paradigm.

Chua (1986) lebih menyederhanakan paradigma akuntansi menjadi tiga, yaitu mainstream (positivist) paradigm, interpretative paradigm, dan critical paradigm. Sedang Sarantakos (1993) menambahkan satu paradigma lagi dari paradigma yang dikembangkan Chua, yaitu postmodernist paradigm (Triyuwono, 2006).

Saat ini paradigma yang paling dominan adalah paradigma positivisme, karena dianggap mengkaji akuntansi secara empiris, sedang paradigma lain hanya mengkaji akuntansi dari tataran konseptual semata. Namun banyak juga yang membantah hal tersebut, bahkan saat ini dikembangkan paradigma yang menggambungkan beberapa paradigma dalam akuntansi. Paradigma ini disebut multiparadigma. Dengan multiparadigma, maka akuntansi dikembangkan dari banyak sudut pandang yang berbeda yang saling menguatkan.

Lantas bagaimana paradigma dalam akuntansi syariah ?

Akuntansi syariah dibangun diatas paradigma syariah (sharia paradigm). Dalam KDPPLKS (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah)

dijelaskan bahwa akuntansi syariah berlandaskan pada paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual yakni falah.

Paradigma syariah menekankan setiap aktivitas umat manusia memiliki akuntabilitas dan nilai ilahiah yang menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai paramenter baik dan buruk, benar dan salahnya suatu aktivitas ekonomi.

Dengan paradigma ini, akan membentuk integritas yang dapat membentu terbentuknya karakter tatakelola yang baik (good governance) dan disiplin pasar (market discipline) yang baik.

Syariah adalah ketentuan hukum Islam yan mengatur semua aktivitas umat manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan (vertikal) atau hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan (horizontal).

Prinsip syariah mengikat bagi semua stakeholder dalam akuntansi syariah. Sedang akhlak adalah norma dan etika yang berisi nilai-nilai moral dalam interaksi sesama makhluk agar hubungan tersebut menjadi saling menguntungkan, sinergi, dan harmonis.

Jadi, paradigma yang digunakan dalam akuntansi syariah adalah paradigma syariah. Memandang teori dan praktek akuntansi dari sudut pandang syariah, maka segala ketentuan dalam akuntansi syariah harus mengacu pada ketentuan syariah.